Dynamic Glitter Text Generator at TextSpace.net
Terwujudnya Kendal yang Beriman, Bertaqwa, Cerdas, Terampil dan Berbudaya

28 Juli 2008

Guru Perlu Ditindak

Posted by Utomo 6:43 AM, under |

Berikan Sanksi Pidana, Tidak Hanya Administratif
Senin, 28 Juli 2008 01:26 WIB
Bandung, Kompas - Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo meminta kepala daerah dan dinas pendidikan setempat memberi sanksi tegas kepada guru atau kepala sekolah yang diketahui menjual paksa buku ajar di sekolah. Langkah keras diperlukan untuk memberi efek jera.
Hal itu disampaikan Bambang Sudibyo seusai menutup kegiatan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional Tahun 2008 di Kompleks PT Dirgantara Indonesia, Jumat (25/7) malam. ”Jika harus dipecat, ya dipecat saja. Kalau harus dipindahtugaskan, ya pindah tugaskanlah. Kalau memang harus diturunkan pangkat, ya turunkan pangkatnya. Lakukan sesuai peraturan,” ujarnya.
Ia meyakini pemberlakuan sanksi tegas ini efektif mencegah praktik jual buku paksa di sekolah-sekolah.
Dalam kesempatan itu, ia memberi apresiasi khusus kepada Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang telah memberi tindakan terhadap 24 kepala sekolah yang diduga menjual buku pelajaran secara paksa di luar buku elektronik, termasuk sanksi mutasi kepada kepala-kepala sekolah yang telah terbukti melanggar.
Sesuai prinsip otonomi daerah, menurut dia, yang berwenang memberi sanksi adalah gubernur, bupati, wali kota, dan kepala dinas pendidikan.
Ia mengatakan, maraknya praktik penjualan buku ajar paksa di sekolah bukan karena lemahnya peraturan. ”Permendiknas (Nomor 19 Tahun 2007) itu sendiri kan terobosan. Tinggal pelaksanaannya,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, pada prinsipnya jual buku paksa itu dilarang dan perlu sanksi administrasi tegas. ”Apalagi jika sengaja direkayasa untuk mengambil kentungan tinggi. Tetapi, jika tujuannya memudahkan siswa, misal buku yang telah dibeli hak ciptanya oleh pemerintah, saya kira wajar saja,” ucapnya.
Sanksi pidana
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Forum Orangtua Siswa (Fortusis) Wilayah Bandung Raya Dwi Subawanto mengusulkan sanksi pidana bagi pelanggar yang menjual buku paksa. Sebab, tindakan itu dinilai sangat merugikan dan membebani masyarakat, apalagi di tengah- tengah kondisi ekonomi yang sulit saat ini.
Menurut dia, sanksi berupa disiplin PNS selama ini lebih bersifat administratif dan tak efektif memberi efek jera bagi pelanggar. ”Ini kan sudah mendarah daging. Sulit sekali dihapus,” ujarnya. Itu pula yang menghambat program buku elektronik. ”Sama saja bohong. Sekolah gratis, tapi bukunya mahal,” kata Ny Hartono, orangtua siswa SD Citepus, Minggu. (jon)

21 Juli 2008

MOS SMA Rowosari, Keceriaan, Kemanfaatan, dan Kepedulian

Posted by Unknown 12:39 PM, under |

Assalamualaikum wr. wb.
Masa Orientasi Siswa memang selayaknya menjadi suatu ajang pengenalan sekolah yang efektif, disamping sebagai sarana mempersiapkan siswa atas perubahan situasi baru dari jenjang SMP/MTs ke jenjang SMA/MA. Namun dibalik acara rutin tersebut, maka hal-hal positif yang menjadi kekauatan dari masing-masing sekolah dapat ditonjolkan sebagai sebuah promosi dan aktualisasi sekolah yang berakar pada masyarat sekitar.
Salah satu suasana yang dimunculkan dari kegiatan MOS tersebut adalah yang terjadi di SMA Rowosari Kendal, begitu suasana keceriaan, kemanfaatan dan kepedulian sangat kental terasa dari setiap item kegiatan yang dilaksanakan di sekolah tersebut.
Seperti pada kegiatan MOS di sekolah lain acara dimulai dengan pembukaan langsung oleh kepala sekolah, namun ada sedikit beda pada pelaksanaannya, pada acara ini acara pembukaan secara seremonial ditandai dengan pembentangan spanduk thema yang berbunyi "Melalui Masa Orientasi Siswa Kita Tingkatkan Kreatifitas dan Raih Prestasi", Satu hal yang dirasa penting karena dengan thema tersebut maka motivasi dan arah dari kegiatan menjadi semakin terfokus, tidak hanya itu seremonial pembukaan diikuti dengan pelepasan balon dan merpati sebagai lambang pelepasan masa SMP menuju kerubahan dan harapan di lingkungan SMA.
Acara dilanjutkan dengan "Ice Breaking" yang cukup seru dinikmati oleh peserta MOS dengan permainan perkenalan yang memungkinkan siswa baru yang berasal dari sekolah yang berbeda dapat berinteraksi dan berkenalan secara tidak langsung melalui ajang permainan tersebut.
Dari sisi materi, tidak berbeda jauh dengan sekolah-sekolah lain yang memang menjadi pesan dari dinas PPO Kabupaten Kendal melalui Bintek MOS yang dilaksanakan pada tanggal 30 Mei 2008, maka muncul materi-materi MOS seperti Pengenalan Sekolah dan Wawasan Wiyata mandala, Pengenalan Sumber Belajar, Tipe-tipe Belajar, Membaca dan Menghitung cepat yang harapannya dapat memberikan bekal awal bagi siswa untuk kemanfaatan selama menjadi siswa di SMA Rowosari. (tobe continued)

20 Juli 2008

Memberdayakan Sekolah Swasta Untuk Merintis Wajib Belajar 12 Tahun

Posted by Utomo 9:25 PM, under | 1 comment

Oleh : Utomo
Pada puncak acara peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2008, Propinsi Jawa Tengah mendapatkan penghargaan Widyakrama dari presiden Susio Bambang Yudoyono. Penghargaan ini diberikan atas prestasi Propinsi Jawa Tengah menuntasakan program Wajib Belajar 9 tahun. Keberhasilan ini menuntut semua pihak untuk mulai berfikir dan untuk merancang program pendidikan yang lebih tinggi disesuaikan dengan kemampuan pemerintah. Meskipun pemerintah pusat belum mencanangkan program wajib belajar pendidikan 12 tahun ini.
Pada era otonomi daerah saat ini pemikiran dan inisaiatif yang demikian sangat sejalan dengan Peraturan Pemerintah No. 47 tahun 2008 tentang wajib belajar. Pada salah satu pasal dalam PP tersebut menyatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat mencangkan wajib belajar 12 tahun.
Alasan klasik yang menjadi penghambat pencanangan rintisan wajib belajar 12 tahun karena terkendala pada sumber pembiayaan. Pemikiran demikian tidaklah salah karena barangkali dilatarbelakangi oleh pengalaman menuntaskan program wajib belajar 9 tahun. Untuk mensukseskan program tersebut pemerintah banyak membangun Unit-unit sekolah baru SMP hampir di setiap kecamatan dan penambahan ruang kelas baru pada sekolah-sekolah yang telah ada. Melalui program semacam ini tentu memerlukan biaya yang besar. Setiap Unit sekolah baru sekurang-kurangnya diperlukan penyediaan lahan yang harganya bisa sampai ratusan juta rupiah. Pembangunan ruang kelas, fasilitas kantor, perpustakaan, laboratorium, dan ruang penunjang lain juga menelan dana yang tidak sedikit. Selain itu juga masih diperlukan biaya operasional yang harus disediakan oleh pemerintah, pengangkatan guru dan kepala sekolah serta tenaga administrasi yang kesemuanya memerlukan pendanaan untuk pembayaran gaji rutin bulanan.
Dapat dibayangkan tentu untuk mewujudkan program ini diperlukan dana yang sangat besar. Sementara permasalahan yang berkait dengan mutu juga belum dapat diselesaikan sepenuhnya. Sedangkan pendidikan yang bermutu menjadi tuntutan yang tidak bisa ditawar. Oleh karena itu sebelum pelaksanaan program wajib belajar 12 tahun perlu dicari terobosan alternatif untuk mencapai pendidikan yang tidak hanya semakin luas merata sehingga dapat dijangkau oleh setiap warga negara usia wajib belajar tetapi juga yang bermutu.
Dalam tulisan ini akan dikupas salah satu alternatif solusi dengan memberdayakan sekolah swasta untuk menyongsong rintisan wajib belajar 12 tahun.
Mengapa sekolah swasta?
Dalam sejarah sosial di Indonesia, sekolah swasta lahir lebih dahulu daripada sekolah negeri. Sekolah swasta terbukti memiliki peran yang besar dalam mendukung program pemerintah memberikan layanan pendidikan. Suksesnya program wajib belajar 9 tahun tidak dapat dilepaskan dari peran yang dimainkan oleh sekolah swasta. Berdasarkan rekap data yang masuk di Depdiknas pada 21 Agustus 2008 dari jumlah murid SMP/MTs 7.158.068 sebanyak 2.001.386 siswa atau 27,95 % adalah siswa dari sekolah swasta yang tersebar pada 17.722 sekolah. Pada jenjang pendidikan menengah prosentasenya lebih besar.
Namun demikian hampir pada setiap awal tahun pelajaran, permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan eksistensi sekolah swasta selalu muncul. Adanya ‘pembajakan’ siswa oleh sekolah negeri dan munculnya unit-unit sekolah baru dirasakan merugikan sekolah swasta. Bahkan beberapa sekolah swasta terpaksa harus gulung tikar karena terdesak oleh keberadaan sekolah negeri.
Keberadaan sekolah swasta sangat tergantung pada jumlah murid yang dimiliki. Hal ini karena sebagian besar sekolah swasta sumber pembiayaan terbesarnya berasal dari siswa. Sangat sedikit lembaga penyelenggara sekolah swasta yang tidak menggantungkan sumber pembiayaannya pada iuran siswa. Oleh karena itu upaya yang harus dilakukan adalah agar sekolah-sekolah swasta dapat dijamin mendapatkan pasokan siswa yang pasti.
Tentu bukan hal yang mudah untuk bisa dicapai. Banyak variabel yang harus dipenuhi agar sebuah sekolah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Selain faktor psikologis dan kultural yang dimiliki oleh masyarakat pengguna sekolah, faktor-faktor internal sekolah seperti : ketercukupan sarana dan prasarana sekolah, profesionalitas guru, kwalitas layanan sekolah sangat mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat untuk menitipkan anaknya di sekolah swasta.
Untuk memberdayakan sekolah swasta maka pemerintah dapat melakukan intervensi melalui program-programnya. Bentuk-bentuk intervensi ini tentu harus didasarkan analisis kebutuhan dan melihat kondisi riil sekolah. Maka sebelum melakukan intervensi dapat disusun pemetaan sekolah swasta.
Apabila sekolah swasta petakan berdasarkan kemampuan dan sumber daya yang dimiliki maka sekolah swasta dapat dikelompokkan kedalam 3 kelompok yaitu : Sekolah miskin, sekolah berkembang dan sekolah maju.
1. Kelompok sekolah swasta miskin adalah kelompok sekolah yang kemampuannya rendah karena sumber daya yang dimiliki tidak mencukupi kebutuhan dasarnya untuk dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi secara normal. Pada umumnya kelompok sekolah yang tergolong dalam kategori ini muridnya sedikit, jumlah ruang kelas kurang atau ada tetapi tidak memenuhi persyaratan standard, kekurangan tenaga guru atau memiliki guru yang tidak memenuhi kompetensi dan kualifikasi yang ditetapkan. Sekolah –sekolah ini biasanya dikelola oleh Yayasan perorangan atau bukan perorangan tetapi tidak bias memberikan bantuan dana kepada sekolah.
2. sekolah yang masuk dalam katagiori sekolah berkembang adalah sekolah swasta yang belum maju, fasilitas belum lengkap tetapi memiliki jumlah siswa yang banyak, dan sumberdaya yang cukup sehingga sekolah ini memiliki prospek menjadi sekolah yang maju.
3. Sedangkan sekolah maju adalah sekolah yang dipercaya masyarakat, dan memiliki sumber daya yang lengkap serta memiliki prestasi yang menonjol baik pada bidang akademik maupun non akademik.
Berdasarkan pemetaan itu maka dapat diidentifikasi permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing sekolah. Pada sekolah miskin permasalahan yang dihadapi cukup kompleks. Pada umumhnya permasalahan terletak pada kekurangan sarana pendidikan, guru yang kurang profesional karena biasanya guru yang mau mengajar pada sekolah ini adalah guru-guru yang terpaksa mengajar. Ada yang terpaksa karena merasa kasihan sehingga mau mengajar meskipun tidak dibayar atau dibayar sedikit. Ada pula yang terpaksa karena hanya memnginginkan status sebagai guru.
Pada sekolah-sekolah seperti ini pemerintah perlu melakukan intervensi dengan memberikan biaya operasional sampai dengan batas waktu tertentu dengan target peningkatan kwalitas layanan kepada peserta didik. Melalui intervensi ini maka sekolah bisa beroperasi secara normal dan lama kelamaan akan mendapat kepercayaan dari masyarakat.
Berbeda dengan sekolah miskin, pada sekolah berkembang permasalahan yang dihadapi adalah kurang memadainya sarana yang dimilki belum sebanding dengan kebutuhan. Demikian pula tingkat profesionalisme gurunya. Pada sekolah-sekolah ini guru sudah relatif memperoleh gaji yang memadai namun dari sisi kemampuan masih perlu ditingkatkan. Maka wujud pemberdayaannya dapat dilakukan dengan penambahan kelengkapan sarana dan peningkatan profesionalitas guru melalui berbagai pelatihan.
Pada sekolah yang tergolong maju dimana fasilitas, biaya operasional dan prefesionalitas gurunya telah terpenuhi maka fasilitasi pemerintah untuk memberdayakan sekolah ini dillakukan dengan cara memberikan kesempatan untuk mengikuti berbagai macam lomba dan dijadikan benchmark bagi sekolah-sekolah lain di sekitarnya. Gurunya dapat dijadikan sebagai fasilitator pada pelatihan-ppelatihan guru tetapi dengan tetap memperhitungkan agar tidak mengganggu jam mengajar/tugas pokoknya.

19 Juli 2008

BUKU SEKOLAH ELEKTRONIK

Posted by Utomo 8:51 AM, under |

Departemen Pendidikan Nasional meluncurkan buku sekolah elektronik yang dapat diakses melalui situsnya di sini. Buku ajar ini telah dibeli hak ciptanya oleh Depdiknas. Dari surat kabar harian Kompas, dikabarkan pemerintah telah menargetkan 295 judul buku sekolah elektronik pada Agustus 2008. Dan saat ini telah terdapat 49 judul buku digital yang dapat diunduh masyarakat lewat internet secara gratis. Dengan adanya buku sekolah elektronik maka siapapun berhak untuk mengunduh, mencetak, memperbanyak dan menjualnya dengan ketepan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Oleh karena itu bagi para guru diharapkan untuk menggunakan buku-buku tersebut baik dengan cara mengunduh sendiri dalam bentuk digital, atau bisa mencari buku yang sudah diterbitkan oleh penerbit tertentu dengan harga yang sudah ditentukan. Yang jelas harganya sangat murah karena HET (harga eceran tertinggi) untuk masing-masing buku sudah ditentukan dan dicantumkan pada sampul bagian belakang. Sebagai contoh untuk Buku matematika SMA kelas XII harganya kurang dari Rp.7000 (tujuhribu rupiah).
Buruan dimanfaatkan ya!!!

15 Juli 2008

Pemerintah Bantu SMA Jadi SMK

Posted by Utomo 6:01 AM, under |

JAKARTA--MI: Pemerintah akan memberikan bantuan pengadaan peralatan bagi sekolah-sekolah SMA swasta yang terpaksa gulung tikar, jika mengubah statusnya menjadi sekolah-sekolah SMK. Bantuan pengadaan peralatan itu, nantinya akan disesuaikan dengan potensi daerah, serta tergantung dengan volume bantuan dan anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat ke pemerintah daerah. "Jika potensinya daerah manufaktur, maka SMA swasta itu bisa menjadi SMK yang berbasis manufaktur. Jika potensinya pariwisata, maka SMK Pariwisata, agar perubahan status itu, tidak sia-sia," ujar Direktur Pembinaan SMK Depdiknas Joko Sutrisno kepada Media Indonesia, Jumat (11/7). Kendati demikian, Joko menyarankan, bagi SMA-SMA swasta yang berada di kota-kota besar, sebaiknya mengembangkan SMK-SMK yang berbasis pada pariwisata, industri manufaktur, dan industri-industri kratif, seperti animasi dan pengembangan software komputer. "Karena anggaran tahun ini sudah berjalan, maka bantuan itu tidak bisa diberikan tahun ini, namun SMA-SMA swasta bisa mengajukan proposal dengan segera ke dinas pendidikan kabupaten/kota, agar bisa diproses pada anggaran tahun depan," ujar Joko. Joko juga mengakui, dengan target pemerintah yang memproritaskan jumlah SMK pada 2010 menjadi 50 berbanding 50 (jumlah SMA), tidak dipungkiri, terjadi dampak tidak langsung, yakni peminat SMA swasta yang mulai mengalihkan minatnya ke SMK untuk melanjutkan pendidikan menengah atas. "Pasalnya, SMK saat ini, memang diarahkan tidak hanya untuk kompetensi bekerja saja, namun juga bisa melanjutkan ke pendidikan tinggi bidang vokasi (kejuruan), jika mau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi," kata Joko. Hal ini kemudian, lanjut Joko, tidak memungkinkan ada sejumlah SMA swasta, yang terpaksa gulung tikar dengan beralihnya minat siswa dari SMA swasta ke SMK, dan �booming� SMK pun sudah terbukti di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung dan Surabaya. (Dik/OL-2)
Sumber : Media Indonesia

11 Juli 2008

Diselidiki, Penerimaan Siswa Jalur Khusus

Posted by Utomo 10:34 AM, under | No comments

  • Polwiltabes Terjunkan Unit Tipikor

SEMARANG- Mengantisipasi terjadinya penyimpangan sumbangan jalur khusus pada Penerimaan Peserta Didik (PPD) 2008, Satreskrim Polwiltabes Semarang melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) segera melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Kasat Reskrim Polwiltabes Semarang AKBP Agus Rohmat SIK SH MHum mengatakan, pihaknya segera mempelajari peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar pelaksanaan PPD, khususnya yang menyangkut sumbangan jalur khusus.

Pasalnya, pengelolaan sumbangan jalur khusus tersebut dinilai rawan penyimpangan, penyelewengan, dan penyalahgunaan.

”Kami masih sebatas koordinasi dengan pihak terkait. Kami pelajari dulu apakah nantinya sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan. Sebab, kami tidak bisa hanya menduga-duga,” ungkap Agus Rohmat kepada wartawan, Rabu (9/7).
baca selengkapnya : http://www.suaramerdeka.com/

Diselidiki, Penerimaan Siswa Jalur Khusus

Posted by Utomo 10:34 AM, under | No comments

  • Polwiltabes Terjunkan Unit Tipikor

SEMARANG- Mengantisipasi terjadinya penyimpangan sumbangan jalur khusus pada Penerimaan Peserta Didik (PPD) 2008, Satreskrim Polwiltabes Semarang melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) segera melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Kasat Reskrim Polwiltabes Semarang AKBP Agus Rohmat SIK SH MHum mengatakan, pihaknya segera mempelajari peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar pelaksanaan PPD, khususnya yang menyangkut sumbangan jalur khusus.

Pasalnya, pengelolaan sumbangan jalur khusus tersebut dinilai rawan penyimpangan, penyelewengan, dan penyalahgunaan.

”Kami masih sebatas koordinasi dengan pihak terkait. Kami pelajari dulu apakah nantinya sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan. Sebab, kami tidak bisa hanya menduga-duga,” ungkap Agus Rohmat kepada wartawan, Rabu (9/7).
baca selengkapnya : http://www.suaramerdeka.com/

Kejagung Awasi Pungli Di Sekolah

Posted by Utomo 10:30 AM, under | No comments

AKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mengawasi seleksi penerimaan siswa baru (PSB) di semua jenjang pendidikan. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy menyatakan telah menginstruksi jajaran pidsus di tingkat kejaksaan tinggi (kejati) dan kejaksaan negeri (kejari) untuk memantau PSB.

''Kalau ada pungli dan dapat dikategorikan sebagai korupsi, saya minta kejari dan kejati segera memproses,'' tegasnya di Jakarta kemarin (10/7).

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut banyaknya keluhan orang tua siswa tentang maraknya pungli. ''Ini ekspektasi dari keresahan masyarakat, terutama yang kurang mampu,'' ujar mantan Kapusdiklat Kejagung tersebut.

Ide itu, kata dia, merupakan tindak lanjut surat edaran jaksa agung yang memerintahkan untuk memperhatikan sektor-sektor pelayanan umum. ''Sekarang masanya PSB. Jadi, kami pantau. Nanti kami awasi sektor lain juga,'' kata Marwan. Dalam waktu dekat, mantan kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim itu juga memantau pembuatan KTP dan sertifikat tanah.

Praktik pungli dalam PSB memang membuat gerah, termasuk Mendiknas Bambang Sudibyo. Bahkan, dia mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas praktik yang sudah berjalan bertahun-tahun itu.

Dilihat dari motifnya, pungutan PSB bisa dikategorikan sebagai bentuk korupsi. Fakta yang kerap terjadi, murid baru diwajibkan membayar pengadaan seragam baru, pembangunan sekolah, maupun gedung. Padahal, sekolah bisa mendapatkan itu dari dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Di tempat terpisah, Koordinator Monitoring dan Pelayanan Publik ICW Ade Irawan merespons positif Kejagung yang mau terlibat dalam mengawasi praktik pungli dalam PSB. ''Langkah yang baik bisa menimbulkan efek jera,'' tegasnya.

Berdasar hasil riset yang dilakukan ICW, kata dia, pungli dalam PSB, meski berjumlah kecil, dilakukan secara masif. ''Itu jelas merugikan kepentingan publik secara langsung,'' ujarnya.

Ade tidak mempermasalahkan kasus pungli tersebut ditangani Kejagung atau KPK. Dia justru mengharapkan dua institusi itu bisa bergerak aktif. Sebab, pungli dalam PSB tidak hanya terjadi dalam lingkup sekolah, namun terkait dengan Dinas Pendidikan (Diknas) dan Depdiknas. ''Jadi, perlu pemantauan,'' sUMBER : jAWA pOS

10 Juli 2008

Hasil Lomba Siswa Berprestasi SMA/MA/SMK

Posted by Utomo 10:51 AM, under | No comments

Hasil Lomba Siswa Berprestasi Tingkat SMA/A/K se Kab.Kendal yang dilaksanakan di SMA 1 Sukorejo pada tanggal 8 Juli 2008 adalah :

PUTRA

JUARA I NILAI = 4875 NAMA : M.IQBAL NABIL ( SMA N 1 BOJA )

JUARA II NILAI = 4725 NAMA : ABDUL MAJID ( SMK N 2 KENDAL )

JUARA III NILAI = 4570 NAMA : MUHAMAD HUSNI NUR ( SMA 1 SUKOREJO )


PUTRI

JUARA I NILAI = 4890 NAMA : RIZKY NULADANI ( SMA N 1 BOJA )

JUARA II NILAI = 4790 NAMA : FIRSTYA EVI DIANASATITI ( SMA N 1 KENDAL

JUARA III NILAI = 4640 NAMA : RESHA ADITYA INDRASWARI ( SMA N1 KALIWUNGU )

Data selengkapnya dapat dilihat di : Millis Pendidikan_Menengah

04 Juli 2008

Awas, Denda Laptop Rp 9,5 Juta

Posted by Rahmawan Hatmantrika, M.Kom 6:29 PM, under |

Awas, Denda Laptop Rp 9,5 Juta

Artikel Terkait:
a.. Bandara Soekarno-Hatta Tambah Peturasan
b.. Laptop Penumpang Diperiksa di Bandara Soekarno-Hatta
c.. Tol Bandara Tak Terpengaruh Rob
d.. Swasta dan Pemda Boleh Bangun dan Kelola Bandara
e.. Garuda Buka Kembali Nagoya-Denpasar
Kompas, Kamis, 5 Juni 2008 | 12:31 WIB
JAKARTA, SELASA - Peringatan bagi para penumpang pesawat yang akan bepergian dari dan ke Jakarta yang membawa komputer jinjing atau laptop atau notebook. Jangan sekali-kali membawa laptop dengan perangkat lunak (software) ilegal, karena pihak aparat siap melakukan razia dengan denda Rp 9,5 juta, yang mungkin lebih besar dari harga laptop.

Alexius, seorang manajer pada perusahaan swasta nasional yang sering bepergian ke luar kota kepada PersdaNetwork mengatakan, razia itu dia alami sepekan lalu, Kamis (29/5) di bandara Soekarno Hatta.

"Kepada mereka yang komputernya terinstalasi software-software tidak berlisensi, komputernya ditahan dan harus ditebus di polres khusus Bandara. Selanjutnya dilakukan sidang di tempat dan dikenakan denda sebesar Rp 9.500.000 per komputer," katanya di Jakarta, Kamis (4/6).

Info yang didapat, pemeriksaan komputer ini telah dilakukan selama seminggu oleh aparat kepolisian beserta Tim Perlindungan hak cipta atau Hak atas Kekayaan intelektual (HaKI) Departemen Hukum dan HAM beserta kepolisian di bandara, cafe-cafe dan tempat umum lainnya.

Kepala Administratur Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Herry Bhakti membenarkan adanya razia laptop di bandara. Razia tidak ada kaitannya dengan keluar masuknya laptop ilegal. Pemeriksaan laptop terkait dengan keamanan bandara, misalnya terkait dengan aksi terorisme di bandara dan pesawat.

"Kita hanya memeriksa apakah laptop itu mengandung bahan peledak atau bisa menjadi pemicu ledakan, bukan legal tidaknya produsen laptop tersebut," kata Herry kepada PersdaNetwork di Jakarta, Rabu (4/6).

Mengenai razia komputer dan software ilegal itu bukan dilakukan pihak otoritas bandara. Pihak berwenang melakukan razia laptop ilegal adalah pihak kantor HaKI Departemen Hukum dan HAM. Herry memperkirakan kemungkinan razia tersebut dilakukan oleh pihak HaKI dengan kepolisian setempat. Akan tetapi razia tidak dilakukan di dalam terminal bandara saat penumpang akan keluar masuk.

"Kalau razianya dilakukan di luar terminal, pada saat penumpang mau masuk ya itu mungkin saja. Tetapi itu sama sekali tidak diketahui oleh pihak bandara," tegas Herry. (PersdaNetwork/ Hendra Gunawan)

Sumber : Kompas, Kamis/06/06/ 08
(jipkendal)

03 Juli 2008

Presiden SBY Sudah Teken Dua Peraturan

Posted by Utomo 5:53 AM, under |

Kamis, 3 Juli 2008 00:14 WIB
Palembang, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, pemerintah sudah menyetujui dua peraturan pemerintah atau PP di bidang pendidikan, yakni tentang pendanaan pendidikan dan tentang wajib belajar 12 tahun. Kedua PP itu sudah ditandatanganinya. Setelah itu akan keluar PP tentang guru dan dosen.
Presiden menyampaikan hal itu saat menghadiri Kongres Nasional Persatuan Guru Republik Indonesia XX di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (2/7).
"Saya sudah tandatangani dua PP sebagai bukti keseriusan pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan. PP tentang guru dan dosen sedang dibahas sehingga dalam waktu dekat ada tiga PP baru disahkan di bidang pendidikan," kata Presiden disambut tepuk tangan peserta kongres.
Presiden berjanji mengimplementasikan UU Nomor 14 tentang Guru dan Dosen secara lebih serius. Dia ingin kualitas pendidikan di Indonesia terus menunjukkan indikator peningkatan meskipun secara bertahap.
Pada akhirnya, tujuan utama dunia pendidikan di Indonesia bisa terwujud yakni pendidikan gratis bagi warga miskin dan biaya pendidikan yang terjangkau.
Di Jakarta, Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas Suyanto menegaskan, pungutan oleh sekolah dalam penerimaan siswa baru setiap tahun selama ini tak ada rujukan jelas. Dengan adanya PP soal pendanaan pendidikan, tanggung jawab pendanaan oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kota/kabupaten, dan masyarakat akan semakin jelas.
Sumber : Kompas

02 Juli 2008

Hati-hati membeli flasdisk

Posted by speroka 11:24 AM, under | 1 comment

Ditulis pada Februari 28, 2008 oleh mumtazanas

Dapat email di milist:

Sebuah pengalaman nyata ! Hati-hati membeli USB

Kejadianya terjadi minggu lalu 7 Feb 2008 di sebuah pameran komputer di sebuah Mall. Di pameran itu banyak stand-stand kecil yang diberi nama “Stand2 Glodok” yang dijual, memang banyak accessories komputer yang harganya luar biasa murah.Nah karena tertarik harga murah dan memang sang rekan sedang perlu USB, maka dia cari stand yang menjual USB.Dia temukan stand itu dengan harga USB kapasitas 1GB seharga Rp 46.000,-. Tanpa pikir panjang … dia samber itu USB yang masih terbungkus didalam packing plastik cantik.Sampai di rumah dia coba …. dan ….. ternyata USB itu tidak dikenal oleh Laptop miliknya juga oleh komputer lainnya. Dia mulai curiga …… dia pikir .. aaah gue bongkar aja lah .. toh harganya murah meriah … eee sambil belajar didalamnya kayak apa. Dan hasilnya …..
Flashdisk tipuan

Minim, Alokasi APBS untuk Peningkatan Mutu Belajar

Posted by Utomo 5:29 AM, under |

Rabu, 2 Juli 2008 00:35 WIB
JAKARTA, RABU - Penggunaan alokasi anggaran pendapatan dan belanja sekolah atau APBS untuk peningkatan mutu belajar di sekolah hanya berkisar 30-40 persen. Pengeluaran dana APBS terbanyak dengan sumber dana dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat justru dialokasikan untuk kepentingan birokrasi pihak sekolah.
Demikian hasil survei penggunaan APBS di sejumlah sekolah yang dilakukan Indonesia Corruption Watch (ICW) di 10 daerah di Indonesia pada tahun lalu.
”Besarnya dana APBS untuk mendukung kegiatan belajar murid itu berkisar 30-40 persen saja. Selebihnya untuk kepentingan kepala sekolah, guru-guru, bahkan dinas pendidikan. Apa yang terjadi di sekolah ini sebenarnya merupakan cerminan bagaimana penganggaran pendidikan di APBN juga seperti itu, masih lebih besar untuk kepentingan birokrasi,” kata Ade Irawan, Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, di Jakarta, Selasa (1/7).
Menurut Ade, aturan pembuatan APBS sendiri masih belum dipunyai banyak daerah. Salah satu yang memiliki petunjuk teknis penyusunan APBS adalah DKI Jakarta. Bahkan, APBS setiap SMA/SMK harus diumumkan secara online di website Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi DKI Jakarta.
”Pemerintah pusat dan daerah memberi suntikan dana bukan berdasarkan kebutuhan sekolah itu. Pemerintah tidak mau tahu, dana yang dianggarkan harus cukup untuk membiayai semua pengeluaran sekolah. Akibatnya, masyarakat menanggung beban biaya pendidikan yang cukup besar juga. Tetapi penggunaan dana dari masyarakat ini tidak jelas sebenarnya alokasinya ke bagian yang mana,” ujar Ade.
Untuk pendidikan menengah, alokasi dana dari pemerintah bisa berkisar 40-50 persen. Kekurangan dana pun diminta dari siswa dan calon siswa baru yang besarnya bisa jutaan rupiah.
Sementara itu, Koordinator Koalisi Pendidikan, Lodi Paat, mengatakan minimnya dana APBS untuk peningkatan mutu pendidikan sangat merugikan masyarakat. Akibatnya, terjadi kesenjangan mutu pendidikan yang cukup tajam.
”Yang paling jadi korban adalah masyarakat kelas bawah. Mereka tidak bisa berbuat banyak karena harus menerima proses pendidikan yang bermutu rendah,” kata Lodi.
Oleh karena itu, pembahasan APBS di setiap sekolah mesti dilakukan secara transparan yang juga menghimpun aspirasi dari orang tua dan siswa. Pertanggungjawaban juga harus dilakukan secara profesional sehingga tidak ada kecurigaan ke mana larinya dana yang dipungut dari masyarakat.
Sumber : Kompas.com

Penanda

Arsip Blog