Dynamic Glitter Text Generator at TextSpace.net
Terwujudnya Kendal yang Beriman, Bertaqwa, Cerdas, Terampil dan Berbudaya

29 November 2011

Hari ini Ulang Tahun KORPRI ke 40

Posted by Unknown 10:42 PM, under ,,, | No comments

Assalamualaikum wr. wb.
Hari ini kita menggunakan seragam hijau-biru itu dan melaksanakan Upacara/resepsi dalam rangka hari KORPRI yang barangkali tanpa kesadaran penuh tentang pelaksanaannya, yang penting mengikuti karena memang itulah yang seharusnya terjadi karena memang keberadaan kita sebagai pegawai negeri serta tergabung dalam korps ini. Namun secara sadar juga kita (baca : saya) kurang banyak mengerti tentang organisasi ini, mengapa tanggal 29 Nopember menjadi hari jadi KORPRI, apa peran KORPRI dalam status kepegawaian kita, apa yang sudah kita lakukan atau setidaknya dapat kita lakukan untuk organisasi ini, apa Visi dan Misi organisasi ini, daln lain sebagainya-dan lain sebagainya.
Cukup ironis, bahwa ternyata dalam perundangan yang berlaku tentang KORPRI ini ternyata terdapat UU Nomor 3 tahun 1975 dan Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 1976 tentang keanggotaaan PNS dalam parpol yang mengarahkan fungsi korpri pada barisan politik tertentu.
Tidak ada salahnya barangkali pada kesempatan ulang tahun yang ke 40 ini untuk me"refresh" pengetahuna dan pemahaman tentang organisasi kepegawaian bagi pegawai ini, silahkan materi pada link download berikut.
Tanpa bermaksud untuk ber-apriori,  namun dengan niat baik untuk lebih dekat dengan sesuatu yang melekat pada diri ini akan lebih meningkatkan profesionalise dalam melaksanakan tugas sebagai pegawai negeri yang selama ini telah disandang.
Wassalam.

28 November 2011

PENDIDIKAN YANG BEBAS DARI POLITK PRAKTIS, BELAJAR DARI INDIA DAN CHINA

Posted by Unknown 12:29 PM, under , | 7 comments

Berita ini di copas dari : http://edukasi.kompas.com/read/2011/11/28/09063019/Nuh.Mari.Belajar.dari.China.dan.India...

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh menegaskan, pendidikan tidak bisa dijadikan alat politik praktis. Menurutnya, politik praktis dalam dunia pendidikan akan ditekan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) lima menteri.

"SKB lima menteri itu untuk memperkecil jumlah praktiknya. Pendidikan tidak boleh dijadikan alat politik praktis," kata Nuh, akhir pekan lalu, di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Jakarta.

Ia mengungkapkan, untuk memajukan dunia pendidikan, Indonesia harus melihat dan belajar dari sejarah pendidikan. Misalnya, pada negara China dan India. Menurutnya, penyebab berhasilnya pendidikan di kedua negara tersebut salah satunya karena tidak memasukkan politik praktis ke dalam dunia pendidikan.

"Itulah mengapa pendidikan China dan India sering membuat kita terbelalak," ujarnya.

Seperti diberitakan,  pekan lalu ditandatangani SKB lima menteri oleh Mendikbud, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri Agama (Menag).

Tujuan dirumuskannya SKB lima menteri ini, kata Nuh, untuk meningkatkan mutu pendidikan di seluruh Indonesia. Jiwa dari SKB tersebut adalah untuk menarik kembali urusan guru dari kabupaten/kota ke provinsi dan pusat.

"Ini tahap awal, nantinya akan kami keluarkan Peraturan Pemerintah (PP). Dari level kementerian, peraturan ini akan kita naikkan ke level pemerintah," ujarnya.

Salah satu kesepakatan dalam SKB 5 menteri adalah mengenai pendistribusian guru. Mulai Januari 2012, lima kementerian sepakat untuk melakukan penataan dan pemerataan guru pegawai negeri sipil (PNS). Hal itu dilakukan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan yang merata di seluruh Indonesia.

25 November 2011

SAMBUTAN MENDIKNAS DALAM RANGKA HARI GURU KE 66 TAHUN 2011

Posted by Unknown 11:31 PM, under ,,, | No comments


Assalamu’alaikum Wr. Wb.
dan Salam Sejahtera,
Alhamdulillah, puji syukur senantiasa kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha  Esa, Allah SWT atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada kita, sehingga kita masih bisa menjalankan aktivitas pengabdian di dunia pendidikan dan kebudayaan dengan baik.
Perkenankan saya atas nama pribadi dan Pemerintah, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi, komitmen, dan segala ikhtiar yang telah dilakukan oleh para Guru, tenaga pendidik, dan kependidikan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam kesempatan ini pula, saya ucapkan selamat memperingati Hari Guru Nasional tahun 2011 dan sekaligus selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Hadirin sekalian yang saya muliakan
Seorang guru teladan pernah ditanya mengapa dia tertarik menjadi guru? Jawabnya adalah karena guru (bahkan hanya guru) yang dapat merasakan dan menyentuh pinggiran masa depan. Dia tidak berharap dapat menyentuh masa depan karena hal itu adalah sesuatu yang mustahil. Tetapi cukup dapat menyentuh pinggiran masa depan, karena melalui persinggungan dengan peserta didiknya yang mewakili masa depan tersebut, profesi guru menjadi jauh lebih menarik daripada profesi yang lain. Itulah sesungguhnya jawaban Guru Teladan. 
Kemampuan menyentuh masa depan, walaupun hanya pinggirannya, menempatkan guru pada tanggung jawab yang sangat berat, namun mulia; karena kemampuan dan kesempatan itu tidak dimiliki yang lain. Pada dirinya tertumpu beban tanggung jawab menyiapkan masa depan yang lebih baik, yaitu dengan berfungsi sebagai jembatan bagi para peserta didik untuk melintas menuju masa depan mereka.  Ke masa depan yang bagaimana peserta didik akan dibawa tergantung pada jembatan itu. Dari tiga penggalan masa (masa lalu, masa kini, dan masa depan), masa depanlah yang menjadi tujuan dengan memanfaatkan sebaik-baiknya masa
lalu dan masa kini. Tugas guru sangat mulia karena menyiapkan generasi penerus demi masa depannya yang lebih baik, lebih berbudaya, dan sekaligus membangun peradaban. Dengan demikian, secara hakiki dan asali (
genuine) guru adalah mulia, menjadi guru berarti menjadi mulia, bahkan kemuliaannya sama sekali tidak memerlukan atribut tambahan (aksesori). Memuliakan profesi yang mulia (guru) adalah kemuliaan, dan hanya orang-orang mulia yang tahu bagaimana memuliakan dan menghargai kemuliaan.
 
Hadirin sekalian yang saya hormati
Bertanggung jawab terhadap pembentukan masa depan menunjukkan bahwa guru berbeda dari profesi lainnya. Oleh sebab itu, tidaklah berlebihan apabila sebagai profesi, guru mendapat kehormatan memiliki Hari Guru. Kehormatan yang tinggi ini memiliki implikasi pentingnya profesionalitas guru.

Profesionalitas guru akan terasa hasilnya pada masa depan, yang apabila salah arah, akan mustahil diputar kembali untuk memperbaikinya, karena pendidikan adalah proses yang tidak bisa dibalik ( irreversible process). Dampaknya yang masif di masa yang jauh di depan mengharuskan upaya pemeliharaan dan peningkatan profesionalitas guru yang dilakukan secara berkelanjutan dan seksama. Kita tidak boleh terjebak hanya karena pertimbangan kepentingan praktis sesaat.

Hubungan antara profesionalitas dan kompetensi ibarat keberadaan unsur oksigen di dalam air. Mustahil akan ada air tanpa kehadiran unsur oksigen. Oleh karena itu, pemikiran tentang pentingnya pengukuran (uji) kompetensi yang dikaitkan dengan proses sertifikasi adalah suatu keniscayaan. Hal ini dilakukan untuk mengukur lebih teliti kesiapan menjalani profesi guru dan menjamin bahwa masa depan tidak salah arah.
Ke depan bukan hanya kesiapan yang akan diukur, tetapi lebih jauh lagi adalah kelayakan seseorang menjalani profesi guru. Dengan cara ini kita dapat menjamin bahwa menjadi guru, selain karena panggilan hati nurani, ia telah siap dan layak menjalani profesi guru. Pemberian perhatian secara khusus mulai dari perekrutan calon guru, pendidikan guru, peningkatan profesionalitas, sampai dengan perlindungan dan kesejahteraan guru harus dilakukan.

Kelayakan menjalani profesi guru sangat diperlukan mengingat tugas guru memiliki ukuran multi-dimensional yang sangat kompleks dan terkait dengan penyiapan generasi penerus yang lebih baik dalam segala hal. Ketidaklayakan guru, bisa berakibat terjadinya kecacatan dalam proses pembentukan pola pikir, pengasahan
mata hati, dan pembiasaan perilaku sosial peserta didik. Sebagai jembatan ke masa depan, guru harus memastikan bahwa peserta didiknya adalah jembatan bagi masa depan mereka menuju ke masa depan berikutnya. 

Hadirin sekalian yang saya hormati
Dalam mempersiapkan masa depan, guru tidak cukup hanya mengajarkan apa yang diketahuinya karena hal itu bisa menjadi tidak relevan lagi pada masa ketika peserta didik menjalani kehidupan mereka sendiri. Guru yang baik akan menjelaskan sesuatu kepada muridnya sehingga paham, tetapi guru yang hebat adalah guru yang mampu menginspirasi dan memotivasi muridnya, sehingga mampu berbuat sesuatu yang baik dengan kemampuannya sendiri. Di sinilah pentingnya Guru sebagai sumber keteladanan dan kemampuan dalam menumbuhkan motivasi.

Sebagaimana yang diujarkan dalam kata-kata bijak, satu tindakan baik dari seorang murid yang berasal dari inspirasi seorang guru adalah lebih penting daripada semua hapalan dan ilmu yang diperolehnya selama sekolah. Kemampuan membentuk karakter peserta didik tidak boleh terabaikan, tetapi menjadi satu kesatuan dari tugas guru. Tugas dunia pendidikan adalah membentuk kepribadian yang ungguldan mulia, serta mengajarkan pengetahuan dan keterampilan. Kemampuan semacam ini hanya dimiliki oleh sedikit orang yang berbakat, berhasrat, dan berkemampuan menjadi guru.  Orang yang sedikit itu adalah Ibu dan Bapak Guru.
Berbahagialah wahai Ibu dan Bapak guru sekalian yang telah terpilih mengemban tugas suci kemanusiaan ini.

Hadirin sekalian yang saya hormati
Demikianlah yang bisa saya sampaikan. Selamat berhari Guru, harinya orang-orang mulia yang tugasnya menyiapkan kemuliaan bagi generasi menuju masa depan yang lebih mulia; orang yang paham bagaimana menjaga kemuliaan dan akhirnya, insya-Allah kita semua akan dimuliakan oleh Yang Maha Mulia.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

15 November 2011

PENILAIAN KINERJA GURU


Untuk menilai kinerja guru, perlu tersedia data yang akurat mengenai sejumlah potensi yang dimiliki guru sehingga menghasilkan data yang konsisten (terpercaya) dan dianggap benar agar dapat diukur (valid). Sistem penilaian yang terpercaya menghasilkan penilaian yang sama dalam menilai guru bukan hanya pada saat melakukan penilaian, tetapi juga ketika tidak melakukan penilaian secara formal, hasilnya akan sama karena prosedurnya sama dan terpercaya. Untuk itu perlu ada kriteria dan standar kinerja. Kriteria kinerja harus dikaitkan dengan pekerjaan yang dengan mudah dilakukan analisis jabatan. Kontribusi guru terhadap madrasah kemudian di evaluasi berdasarkan kriteria tersebut dan mencapai hasil berdasarkan ketentuan dalam analisis pekerjaan.
BAGI YANG MENGINGINKAN MATERI TENTANG PKG, SILAHKAN DOWNLOAD PADA BOX.NET DI SEBELAH INI
Pada prinsipnya penilain kinerja adalah merupakan cara pengukuran kontribusi dari individu dalam instansi yang dilakukan terhadap organisasi. Jadi, penilaian kinerja menyangkut penentuan tingkat kontribusi seseorang yang diekspresikan dalam penyelesaian tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya. Di katakan oleh Chung dan Megginson, bahwa penilaian kinerja merupakan “.....a way of measuring the contributions of individuals to their organization”.

Penilaian kinerja adalah usaha mengidentifikasi, mengukur (menilai) dan mengelola (manajemen) pekerjaan yang dilaksanakan oleh pekerja di lingkungan organisasi/perusahaan. Dalam konteks pendidikan penilaian ini adalah mengidentifikasi dan mengukur hasil unjuk kerja yang telah dilakukan guru dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai pengajar dan pendidik.

Penilaian kinerja terhadap guru sangat bermanfaat bagi dinamika perkembangan madrasah. Melalui penilaian tersebut, maka dapat diketahui kondisi riil guru dilihat dari kinerjanya. Dengan demikian data-data dari hasil kinerja tersebut dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan, misalnya terkait dengan identifikasi kebutuhan program madrasah, promosi, mutasi pegawai, sistem imbalan dan lain sebagainya.

Penilaian kinerja membantu guru-guru dalam mengenal tugasnya dengan lebih baik. Sehingga guru akan menjalankan proses belajar mengajar yang efektif mungkin untuk kemajuan siswa dan pendidikan. Disamping itu penilaian dapat memberi masukan yang berharga dalam memantu memenuhi kebutuhan guru akan pengembangan profesi dan kariernya, misalnya melalui latihan dalam tugasnya (In – service training).

Penilaian tidak dimaksudkan untuk mengkritik dan mencari kesalahan, melainkan mendorong guru dalam pengertian yang konstuktif untuk mengembangkan diri menjadi lebih profesional yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas pendidikan siswa. Hal ini menuntut perubahan perilaku dan kesediaan guru memeriksa diri secara berkelanjutan.

Penilaian terhadap kinerja guru merupakan suatu upaya untuk mengetahui kecakapan maksimal yang dimiliki oleh guru bekenaan dengan proses dan hasil pelaksanaan pekerjaannya. Dalam penelitian ini kriteria yang digunakan untuk menilai kinerja guru adalah berdasarkan SK Mendikbud Nomor 025/01/1995 tentang standar prestasi kerja yang mana di dalamnya dinyatakan bahwa: standar prestasi kerja guru adalah minimal yang wajib dilakukan guru dalam proses belajar dan mengajar atau bimbingan adalah sebagai berikut:
1) Penyusunan program belajar yang terdiri dari: a). Analisis materi pelajaran (AMP), b). Program Tahunan (Prota), c). Program Semester (Promes), d). Program Satuan Pelajaran (PSP), e). Rencana Pembelajaran (RP), f). Alat evaluasi (AE), g). Program perbaikan dan pengayaan
2) Pelaksanaan Program Pembelajaran yang meliputi :a). Pelaksanaan pembelajaran di kelas, b). Penggunaan strategi pembelajaran, dan c). Penggunaan media dan sumber belajar
3) Pelaksanaan evaluasi yang meliputi :a). Evaluasi hasil belajar, b). Evaluasi pencapaian target kurikulum, dan c). Evaluasi daya serap
4) Analisis evaluasi yang meliputi: a). Analisis ketuntasan belajar, dan b). Analisis butir soal.
5) Pelaksanaan perbaikan dan pengayaan yang meliputi: a). Pelaksanaan perbaikan pembelajaran, dan b). Pelaksanaan pengayaan pembelajaran.

Berdasarkan beberapa teori yang telah dikemukakan diatas dapat dinyatakan bahwa kinerja guru akan dapat ditingkatkan dengan melakukan perencanaan program pembelajaran yang disusun secara sistematis, pelaksanaan pembelajaran yang sesuai dengan program yang telah direncanakan, diadakan evaluasi pembelajaran dan dilaksanakan perbaikan dan pengayaan pembelajaran.

copas from : http://kabar-pendidikan.blogspot.com/2011/04/penilaian-kinerja-guru.html

Penanda

Arsip Blog