Dynamic Glitter Text Generator at TextSpace.net
Terwujudnya Kendal yang Beriman, Bertaqwa, Cerdas, Terampil dan Berbudaya

02 Juli 2008

Minim, Alokasi APBS untuk Peningkatan Mutu Belajar

Posted by Utomo 5:29 AM, under |

Rabu, 2 Juli 2008 00:35 WIB
JAKARTA, RABU - Penggunaan alokasi anggaran pendapatan dan belanja sekolah atau APBS untuk peningkatan mutu belajar di sekolah hanya berkisar 30-40 persen. Pengeluaran dana APBS terbanyak dengan sumber dana dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat justru dialokasikan untuk kepentingan birokrasi pihak sekolah.
Demikian hasil survei penggunaan APBS di sejumlah sekolah yang dilakukan Indonesia Corruption Watch (ICW) di 10 daerah di Indonesia pada tahun lalu.
”Besarnya dana APBS untuk mendukung kegiatan belajar murid itu berkisar 30-40 persen saja. Selebihnya untuk kepentingan kepala sekolah, guru-guru, bahkan dinas pendidikan. Apa yang terjadi di sekolah ini sebenarnya merupakan cerminan bagaimana penganggaran pendidikan di APBN juga seperti itu, masih lebih besar untuk kepentingan birokrasi,” kata Ade Irawan, Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, di Jakarta, Selasa (1/7).
Menurut Ade, aturan pembuatan APBS sendiri masih belum dipunyai banyak daerah. Salah satu yang memiliki petunjuk teknis penyusunan APBS adalah DKI Jakarta. Bahkan, APBS setiap SMA/SMK harus diumumkan secara online di website Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi DKI Jakarta.
”Pemerintah pusat dan daerah memberi suntikan dana bukan berdasarkan kebutuhan sekolah itu. Pemerintah tidak mau tahu, dana yang dianggarkan harus cukup untuk membiayai semua pengeluaran sekolah. Akibatnya, masyarakat menanggung beban biaya pendidikan yang cukup besar juga. Tetapi penggunaan dana dari masyarakat ini tidak jelas sebenarnya alokasinya ke bagian yang mana,” ujar Ade.
Untuk pendidikan menengah, alokasi dana dari pemerintah bisa berkisar 40-50 persen. Kekurangan dana pun diminta dari siswa dan calon siswa baru yang besarnya bisa jutaan rupiah.
Sementara itu, Koordinator Koalisi Pendidikan, Lodi Paat, mengatakan minimnya dana APBS untuk peningkatan mutu pendidikan sangat merugikan masyarakat. Akibatnya, terjadi kesenjangan mutu pendidikan yang cukup tajam.
”Yang paling jadi korban adalah masyarakat kelas bawah. Mereka tidak bisa berbuat banyak karena harus menerima proses pendidikan yang bermutu rendah,” kata Lodi.
Oleh karena itu, pembahasan APBS di setiap sekolah mesti dilakukan secara transparan yang juga menghimpun aspirasi dari orang tua dan siswa. Pertanggungjawaban juga harus dilakukan secara profesional sehingga tidak ada kecurigaan ke mana larinya dana yang dipungut dari masyarakat.
Sumber : Kompas.com

Penanda

Arsip Blog