KENDAL-Kasat Lantas Polres Kendal, Iptu Ari Wibowo membuat kejutan yang tidak pernah diduga anggotanya. Kemarin pagi, usai mengikuti apel, tiba-tiba dalam waktu lima menit seluruh anggota diperintah untuk mengumpulkan sepeda motor yang setiap hari mereka kendarai.
Setelah menjalani pemeriksaan, sedikitnya ditemukan 25 kendaraan dari 80 kendaraan milik anggota Satlantas diketahui melanggar peraturan. Petugas yang melanggar peraturan langsung didata dan dilaporkan ke Polda Jateng untuk ditindaklajuti.
Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas termuda di Jawa ini mengatakan, pelanggaran banyak dilakukan pada penebalan plat nomor dan tidak membawa STNK. Meski demikian, pelanggaran kebanyakan masih dalam kategori ringan. Walaupun begitu, pihaknya tetap menindak tegas para anggotanya.
"Sebelum menindak masyarakat, kita harus memberi contoh. Siapa saja yang melanggar aturan akan ditindak, walaupun dia seorang petugas," tegasnya.
Kasat berharap, sidak kali ini akan membawa memberi efek jera kepada para anggota, sehingga tidak lagi melakukan pelanggaran.
Sumber : Wawasan
24 Mei 2008
Langkah Maju Polisi
Posted by Utomo
10:09 PM, under |