Dynamic Glitter Text Generator at TextSpace.net
Terwujudnya Kendal yang Beriman, Bertaqwa, Cerdas, Terampil dan Berbudaya

22 April 2008

Kembalikan Nilai Kejujuran Ujian Nasional

DOMINASI negara dalam penyelenggaraan ujian negara tahun 1945-1964 berakibat peserta yang lulus amat sedikit. Pada sistem ujian sekolah penuh (1965-1982), sekolah menyiapkan peranti ujian, melaksanakan, dan menentukan kelulusan. Peserta ujian lulus 100%, tetapi mutunya memprihatinkan dan tidak terstandarkan. Periode 1983-2002 diperkenalkan sistem ebtanas. Kelulusan siswa umumnya terganjal nilai ebtanas murni (NEM) yang rendah, tetapi sekolah leluasa mengontrol nilai rapor semester V dan VI sampai di luar ambang rasional. Hampir tiap sekolah meluluskan 100%, meskipun secara hakiki banyak yang tidak layak lulus.

Pada era UN (2003-sekarang), penentuan passing grade yang tiap tahun naik merupakan stressor yang menghantui siswa dan guru. Namun semua itu tidak diimbangi masukan yang terseleksi ketat, motivasi belajar yang baik, metode dan media yang efektif, intensifikasi KBM, serta pembenahan kurikulum.

Diakui, UN menjadi incentive learning. Berbagai kiat dan program pun dilakukan seperti bimbingan belajar dan penambahan jam belajar. Namun upaya itu dikhawatirkan hanya mengejar target nilai, sedangkan proses KBM gersang dan kehilangan makna. Bahkan siswa belum tentu memahami apa yang dipelajari. Namun rerata nilai ujian yang rendah pun mengecewakan peserta ujian, menyebabkan frustasi guru, dan berefek pada penerimaan siswa baru serta akreditasi sekolah.

Pencurangan UN semakin absurd. Misalnya, sejumlah pendidik meresahkan isu bocoran soal/kunci, pengawas ujian makin permisif, oknum mengedarkan presensi nyambi memberikan jawaban UN, dan mencontek lewat SMS. Ada juga modus pemanggilan peserta sebelum ujian usai, seperti satu Candra, dua Edi, tiga Ani, empat Dedi, lima Budi, yang sebenarnya sedang memberikan jawaban. Anehnya, tak ada nama dengan huruf awal F, G, S, karena jelas tak ada jawaban soal dengan huruf tersebut.

Hasil UN bukan semata-mata kebutuhan siswa, melainkan telah jadi kebutuhan berbagai pihak. Namun kecurangan harus tetap diberantas, sebab akan berimplikasi negatif terhadap pembentukan karakter siswa.

Karena itu, nilai kejujuran harus ditumbuhkembangkan, pendekatan proyek harus dihilangkan. Ranah afektif, psikomotorik, dan pengembangan kreativitas seharusnya sudah beres pada proses KBM. Selain itu, pemerintah harus constructive remarks, melakukan inovasi sistem ujian yang ideal.

— Penulis adalah guru SMK 5 Semarang

0 komentar:

Posting Komentar

Ass. wr. wb.
Trima kasih anda sudi meninggalkan komentar bagi kami, apapun isi komentar anda, kami yakin itu berangkat dari kepedulian anda tentang pendidikan terutama di Kabupaten Kendal ini.
Wassalam.

Penanda

Arsip Blog