- Polwiltabes Terjunkan Unit Tipikor
SEMARANG- Mengantisipasi terjadinya penyimpangan sumbangan jalur khusus pada Penerimaan Peserta Didik (PPD) 2008, Satreskrim Polwiltabes Semarang melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) segera melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Kasat Reskrim Polwiltabes Semarang AKBP Agus Rohmat SIK SH MHum mengatakan, pihaknya segera mempelajari peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar pelaksanaan PPD, khususnya yang menyangkut sumbangan jalur khusus.
Pasalnya, pengelolaan sumbangan jalur khusus tersebut dinilai rawan penyimpangan, penyelewengan, dan penyalahgunaan.
”Kami masih sebatas koordinasi dengan pihak terkait. Kami pelajari dulu apakah nantinya sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan. Sebab, kami tidak bisa hanya menduga-duga,” ungkap Agus Rohmat kepada wartawan, Rabu (9/7).
baca selengkapnya : http://www.suaramerdeka.com/
0 komentar:
Posting Komentar
Ass. wr. wb.
Trima kasih anda sudi meninggalkan komentar bagi kami, apapun isi komentar anda, kami yakin itu berangkat dari kepedulian anda tentang pendidikan terutama di Kabupaten Kendal ini.
Wassalam.