Berdasarkan ketentuan yang termaktub dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2009 tentang Ujian Sekolah/Madrasah Tahun Pelajaran 2008/2009 Pasal 16, BSNP menetapkan Prosedur Operasi Standar (POS) Ujian Sekolah/Madrasah Tahun Pelajaran 2008/2009. Untuk memenuhi ketentuan tersebut, BSNP bersama Direktorat terkait di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama telah menyusun Prosedur Operasi Standar (POS) Ujian Sekolah/Madrasah Tahun Pelajaran 2008/2009.
Silahkan download di :http://datadik.com/POSUS.pdf atau di http://pdkjateng.go.id/
Atau hubungi Bidang Dikmen Dinas Dikpora Kendal.
25 Maret 2009
POS UJIAN SEKOLAH TH 2009
Posted by Utomo
6:06 AM, under | No comments
0 komentar:
Posting Komentar
Ass. wr. wb.
Trima kasih anda sudi meninggalkan komentar bagi kami, apapun isi komentar anda, kami yakin itu berangkat dari kepedulian anda tentang pendidikan terutama di Kabupaten Kendal ini.
Wassalam.