Dynamic Glitter Text Generator at TextSpace.net
Terwujudnya Kendal yang Beriman, Bertaqwa, Cerdas, Terampil dan Berbudaya

29 Oktober 2009

MENJAGA KOMITMEN PROFESI PENDIDIK

Posted by Unknown 8:09 AM, under ,,,, |

Pendidikan di sekitar kita, sarat dengan kegamangan. Standardisasi Nasional Pendidikan (SNP), walaupun sudah ditetapkan dalam sebuah Peraturan Pemerintah (PP 19/2005) tetap saja masih dipandang sebagai sebuah "kemulukan dalam idealisme". Adapun penerapannya di lapangan (sebut: daerah), masih sarat dengan rekayasa. Yang penting : "ADA!". Sejauh mana kualitas dan kelayakannya, itu urusan nanti. Standardisasi status sekolah ke dalam SSN (Sekolah Standar Nasional) atau SNBI (Sekolah Nasional Bertaraf Internasional) dibayangi oleh inkonsistensi kebijakan pemerintah daerah. Terkesan, masih "Project Oriented" dan bukan "Quality Oriented". Belum termasuk merebaknya humor rakyat kecil, "Ganti Menteri, Ganti Kurikulum". (ika benar, alamat gawat ini, karena Mendiknas kita kan baru diganti...)
Fenomena kedua, eksistensi LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan). Di beberapa daerah, justru mutu dari "si Penjamin Mutu" ini malah diragukan kalangan praktisi pendidikan itu sendiri. Tengok saja tatkala ia menerjemahkan PP No 74/2009, penafsiran dari tiap personal di LPMP ini kurang "senada". Terlalu berhati hati? Tidak juga! Malahan banyak kekeliruan yang dilakukan, akibat dari kekurangfahamannya terhadap substansi kurikulum (KTSP) yang saat ini tengah diberlakukan di negeri ini. Ironis, kesalahan elementer masih sering terjadi, padahal ini berhubungan dengan "policy" yang menentukan seseorang menerima atau tidak "penghargaan" atas profesionalitasnya sebagai guru. Beberapa kesalahan elementer itu diantaranya: salah ketik, salah lihat berkas, dan perbedaan menafsirkan istilah. Yang semua ini semestinya sudah ada "garansi" agar tidak ada kekeliruan.
Fenomena ketiga, tunjangan profesi guru. Adanya program sertifikasi bagi kalangan pendidik (guru dan dosen), di satu sisi telah menunjukkan sebuah apresiasi dan penghargaan terhadap para pendidik yang dianggap profesional. Akan tetapi pada sisi lainnya telah mengakibatkan bergesernya visi, misi, dan motivasi kalangan sebagian guru. Tunjangan profesi (yang setara dengan gaji pokok itu) telah dianggap sebagai sesuatu yang wajib diterima oleh siapapun, asalkan lulus uji. Tidak lulus uji portofolio, tidak apa-apa, karena ada Diklat Profesi Guru. Toh pada akhirnyajika diklat itu diikuti dengan "baik" masih akan lulus juga. Guru yang merasa sudah profesional, akhirnya menjadi "mudah marah", jika haknya ada yang menghambat. Siapapun yang dianggap penghambat itu, entah itu rekanan team teaching, kepala sekolah, atau bahkan pejabat di instansi vertikal di atasnya. Tunjangan profesi, akhirnya bukan lagi sebagai sebuah penghargaan, melainkan sebagai "hak" yang tidak boleh direbut orang lain, atau sekurang-kurangnya tidak boleh dihambat oleh orang lain.
Guru harus profesional, itu memang tuntutan mutlak. Sebab untuk sebuah eningkatan mutu, profesionalisme guru adalah yang pertama dan utama harus dibangun dalam sistem pendidikan. Guru harus bersertifikat! Sangat benar, dan itu tidak hanya karena adanya sertifikasi guru, melainkan jauh sebelum seseorang menjadi guru yang sebenarnya di lapangan, yakni ketika setiap ia menempuh pendidikan menjadi calon guru. (Bukankah setiap calon guru harus memiliki Akta Mengajar?)
Guru (Saya dan mungkin Anda), tetaplah prajurit terdepan dalam pertempuran melawan kebodohan di negeri ini. Apapun yang ada di sekeliling kita, pergantian komandan (baca: menteri), perubahan strategi tempur (baca: perangkat perundangundangan dan standardisasi pendidikan), atau kenaikan pangkat keprajuritan (baca: tunjangan profesi) seyogyanya tidak mempengarusi heroisme dalam menegakkan "kemerdekaan" fikiran anak-anak bangsa di negeri ini. Karena perang tetaplah perang. Pertaruhannya adalah K I T A, prajurit sejati dalam pertempuran menumpas keterbelakangan pemikiran generasi muda kita, anak cucu kita kelak.
Mari, untuk tetap berkomitmen positif terhadap pendidikan, karena ia bagian paling penting dalam tanggung jawab profesionalisme kita.

Penanda

Arsip Blog