Teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia semakin populer dalam dunia pendidikan khususnya dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). penerapan e-learning pada tingkat SMA dapat memicu dan memacu percepatan pencapaian kualitas pendidikan yang bertaraf internasional. Keberhasilan peningkatkan kualitas pendidikan di sekolah berbasis e-learning ini, pada akhirnya nanti dapat di replikasi ke sekolah-sekolah lain. Hal ini dimungkinkan karena "nature" dari e-learning yang bisa memanfaatkan sumber daya secara bersama (resource sharing) sehingga dapat menghemat biaya, sarana dan prasarana. Pada saat yang bersamaan, pemanfaatan e-learning ini bisa merespon dan mengikuti dengan bijak perubahan global yang dinamis dalam transformasi masyarakat informasi ke masyarakat berbasis pengetahuan (knowledge base society) dan akhirnya ke masyarakat Madani. Secara keseluruhan, hal ini akan mempercepat penyediaan pendidikan untuk semua (education for all) dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Penerapan e-learning di sekolah dapat:
1. Meningkatkan akses dan mempromosikan kesetaraan pendidikan keseluruh anak
bangsa Indonesia, baik yang perkotaan maupun yang pedesaan.
2. Meningkatkan kualitas manajemen pendidikan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang lebih cepat, tepat dan akurat.
Beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam pengembangan e-learning, antara lain:
1. Keselarasan kebijakan (kurikulum, dasar hukum), manajemen sekolah, dan guru dalam menerapkan e-learning.
2. Penyediaan infrastruktur TIK yang tepat, cost-effective, dan berkelanjutan. Jangan sampai infrastruktur TIK yang disediakan, memerangkap (trapped) institusi pendidikan untuk menyediakan biaya pemeliharaan (maintenance cost) yang tidak perlu, updating fitur yang tidak perlu, dan training yang tidak perlu.
3. Pengembangan konten e-learning yang terkait dengan kurikulum secara berkelanjutan.
4. Pelatihan bagi pendidik, peserta didik, dan administrator TIK. pendidik dan peserta didik harus terus menerus diberikan tambahan pengetahuan dalam memanfaatkan e-learning. Idealnya, perlu dibentuk pusat-pusat pengembangan materi e-learning (production house) pada lokasilokasi tertentu. Hal ini akan mendorong tumbuhnya industri konten kreatif dengan cepat.
Hal inilah yang menjadi hal krusial yang segera harus ditindaklanjuti oleh satuan pendidikan. Pu
sat Sumber Belajar (PSB-PSMA) Dit PSMA menaruh perhatian sangat besar terhadap satuan pendidikan dalam mengembangkan e-learning. Pada tanggal 5-8 april yang lalu diselenggarakan workshop pengembang PSB 2011. Dalam kegiatan tersebut mengevaluasi kegiatan 2010 dan menyusun renstra 2011-2013. Hal utama yang dibahas adalah penerapan TIK (e-learning) secara maksimal dalam satuan pendidikan baik sebagai alat bantu pembelajaran maupun media pembelajaran serta pengelolaan administrasi sekolah, hadir dalam kegiatan tersebut Ir. onno W Purbo, Dr. Romi Satria dan pakar IT dari UI serta praktisi TIK d
ari UNY.Perkembangan teknologi sangat berdampak pada kemudahan komunikasi dan publikasi. Ir. Onno W Purbo memberi contoh seorang pengayuh becak di jogja "kang harry" dengan kesederhanaannya tetapi menjadi sukses setelah merambah ke dunia IT. publikasi jogja melalui "situs Sosialnya" telah menjadikan ia guide bagi wisatawan mancanegara ketiga berkunjung ke jogja, nah apalagi ini bisa dimanfaatkan dalam dunia pendidikan dimanapun, kapan pun, hal apa pun, dengan siapa pun transfer ilmu dapat dilakukan secara maksimal. sementara itu Dr.Romi S pengasuh ilmu komputer.org menjelaskan bahwa dengan e-learning akan semakin terlihat bagimana sebuah desain pembelajaran. Masalah dalam penerapan e-learning sendiri ada beberapa hal, yaitu 1) infrasturktur, 2) content, 3) human factor dan 4) quality assurance.
strategi yang bisa diterapkan menurutnya, 1) memberikan reward kepada pendidik yang aktif, 2) menggunakan pendekatan kepada peserta dengan berbagai cara atau mengikuti cara mereka, 3) gunakan teknik paternalistk positif, 4) projek e-learning adalah institution ( institusi menentukan sebuah penerapatan e-learning).
Semua kembali institusi (stakehoulder) dan satuan pendidikan siapkah memberikan layanan kepada peserta didik dalam proses transfer ilmu atau proses pembelajaran, serta kepada masyarakat dalam memperoleh informasi perkembangan satuan pendidikan dan pserta didik secara cepat dan akurat.
