Dynamic Glitter Text Generator at TextSpace.net
Terwujudnya Kendal yang Beriman, Bertaqwa, Cerdas, Terampil dan Berbudaya

30 September 2011

Quo Vadis Pendidikan Karakter Bangsa

Assalamualaikum Wr. wb

Terkenang ketika tahun 90-an dengan progam Iman dan Taqwa (IMTAQ) yang digulirkan pemerintah guna mensikapi perubahan paradigma perkembangan jaman yang terjadi, maka saat inipun timbul ide yang hampir sama dengan kondisi 20 tahun yang lalu, yaitu dengan memasukkan "Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa" sebagai hal yang penting untuk di integrasikan pada kurikulum sekolah.
Tanpa Bermaksud untuk apriori tentang pelaksanaan program tersebut dan bahkan sebaliknya semoga dapat menjadi pijakan yang kuat dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) masing-masing sekolah dengan muatan pendidikan budaya dan karakter bangsa tersebut, tidak ada salahnya untuk menyimak tulisan berikut yang memotret keberadaan pendidikan yang akan di "create" sehingga sesuai dengan budaya dan karakter bangsa tersebut.
Untuk Buku Panduan  Pendidikan dan karakter bangsa Silahkan download pada sidebar kanan halaman ini atau klik di sini
Silahkan menyimak dan semoga bermanfaat....
Sebagai negara majemuk, Indonesia menjadi entitas nation-state yang paling tinggi tingkat multikulturalitasnya dibanding negara-negara lain di dunia. Takdir sebagai bangsa multikultur tersebut menjadi sumber daya sosial potensial di samping sumber daya alam yang juga melimpah.
Terpenting adalah bagaimana pengelolaan sumber daya multikultur tersebut, agar mampu memberikan vibrasi pada pembangunan peradaban bangsa. Instrumen sosial dan filosofis yang efektif dan mampu untuk mengembangkan potensi multikulturalisme Indonesia yaitu pendidikan. Pendidikan dimaknai sebagai usaha rasional, sadar dan terencana dalam proses pembelajaran, untuk membentuk karakter peserta didik agar mampu menggali potensi dirinya dan memiliki kualitas insan unggul. Ini merupakan definisi umum pendidikan yang dipahami masyarakat pendidikan Indonesia. Lebih tepatnya definisi yang formal (terbatas) terhadap pendidikan, karena secara kultural (lebih luas) pendidikan merupakan sebuah proses yang panjang, seperti dalam adagiumnya yakni pendidikan sepanjang hayat (lifelong education). Di tengah kontroversi pelaksanaan UN, munculnya sekolah bertaraf internasional yang menimbulkan pro-kontra, nasib guru honorer dan masalah pendidikan lainnya, topik tentang pendidikan karakter kembali disorot oleh masyarakat pendidikan Indonesia. Sampai-samapai dalam pidato puncak perayaan Hari Pendidikan Nasional 2010, Presiden menekankan betapa urgennya pendidikan karakter dalam membangun watak generasi bangsa ke depan. 

Pendidikan Karakter dan Setumpuk Persoalan

Secara historis, pendidikan karakter pertama kali dicetuskan oleh seorang pedagog Jerman yakni F.W. Foerster (1869-1966). Pendidikan karakter merupakan sebuah proses pengembangan watak dan kepribadian manusia yang berorientasi kepada etis-spritual. Apakah bisa disamakan dengan konsep pendidikan akhlak mulia (Islam), sebenarnya arah, orientasi dan esensinya sama di antara keduanya. Jadi tak perlu memang mendikotomikan antara pendidikan karakter dengan pendidikan akhlak mulia. Diskursus tentang pendidikan karakter sebenarnya adalah hal yang sudah lama muncul dalam dinamika pendidikan tanah air. Baik dari segi kebijakan maupun secara sosial di masyarakat. Namun pendidikan karakter sekarang menjadi tema sentral diskusi-diskusi publik terkait masalah pendidikan nasional. Mendiknas, Wapres sampai Presiden mengulang-ulang untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat. Pendidikan karakter adalah suatu kebutuhan, untuk membentuk watak generasi bangsa di tengah-tengah globalisasi yang sekarang ada di depan mata. Pendidikan karakter seakan menjadi solusi tunggal untuk membenahi sikap dan kepribadian nasional sekarang yang mengalami disorientasi. Sebab di tengah dinamika kehidupan bernegara seperti saat ini, ketika korupsi, pelanggaran HAM, kekerasan, pornografi dan kejahatan moral lainnya menjadi terbuka, bahkan dibentuk menjadi konsumsi sosial para generasi bangsa yaitu para pelajar dan mahasiswa.
Bangsa Indonesia menjadi sangat akrab sekarang dengan korupsi, kekerasan baik di rumah tangga, di sekolah maupun di lingkungan masyarakat. Kekerasan dan korupsi (tampak) menjadi perilaku umum bangsa Indonesia. Kekerasan telah terintegrasi ke dalam berbagai dimensi kehidupan. Kenapa tidak? Kekerasan dalam politik, telah dicontohkan oleh para politikus nasional dan daerah. Tak hanya itu, “demam” kekerasan politik mengalir begitu dahsyat kepada para pendukung yang kalah dalam Pilkada. Kekerasan ekonomi, bagaimana terjadi penggusuran secara represif oleh aparat terhadap pedagang kaki lima, yang berbalas oleh kekerasan lagi. Kekerasan dalam pendidikan yakni perilaku bulying dengan bentuk tawuran antar pelajar dan mahasiswa. Benar kiranya teori spiral kekerasan D.H. Camara.
Itulah setumpuk tugas seorang pendidik dalam membangun karakter generasi bangsa ke depan. Tema pendidikan karakter sebenarnya bukan lagi barang baru dalam sistem pendidikan nasional. Dalam UU Sisdiknas secara normatif-implisit memang sudah termuat tentang pendidikan karakter. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat jasmani dan rohani, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Jadi semangat dan jiwa pendidikan nasional secara insight yaitu pembangunan karakter bangsa untuk peserta didik. Bukan pendidikan yang berorientasi kepada material dan beragam turunanya (seperti kekuasaan, jabatan dan kekayaan).
Titik Fokus
Ada dua (dua) hal yang seharusnya menjadi konsen pemerintah dan masyarakat pendidikan nasional. Pertama, yaitu bagaimana format baru dan efektif untuk mengembangkan pendidikan karakter tersebut. Orientasi pendidikan karakter yang lebih kepada dimensi etis-profetis, spritual, nilai-nilai moral menjadi keyword dalam pengembangannya di lapangan. Memang terjadi perdebatan apakah pendidikan karakter itu perlu berdiri sendiri (otonom) dalam struktur kurikulum nasional. Berarti menjadi mata pelajaran tersendiri di setiap satuan pendidikan. Atau pendidikan karakter lebih bersifat terintegrasi dengan mata pelajaran lainnya. Dua pilihan objektif inilah yang mestinya perlu dibaca kembali, baik oleh pemerintah maupun masyarakat pendidikan nasional. Berbicara format, ini bukanlah hal yang mudah karena kohern dengan pelaksanaan teknis oleh guru dan siswa di satuan pendidikan. Jika bersifat otonom, maka kita kembali mengulang sejarah, ketika mata pelajaran agama dan budi pekerti pernah terintegrasi dalam kurikulum nasional. Kemudian menjadi pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) yang substansinya adalah penanaman nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan. Namun pada akhirnya ini menjadi indoktrinasi ideologis rezim penguasa kala itu kepada rakyat. Dalam satuan pendidikan agamapun, dikenal pendidikan akhlak mulia yang bersifat otonom.
Jika terintegrasi dalam mata pelajaran tertentu, sebutlah pada pendidikan agama dan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) sebagai mata pelajaran yang bersinggungan secara filosofis dengan pendidikan karakter. Namun jika pendidikan karakter ”dibebankan” secara kurikulum hanya kepada kedua pelajaran ini maka bertambah berat tentu muatannya dan akan tumpang-tindih. Itu terjadi jika kita mempersepsikan pendidikan karakter lebih kepada formalitas-rigid an sich. Bukan memahami bahwa pendidikan karakter adalah sebuah visi, semangat, mental dan jiwa dari pendidikan nasional itu sendiri. Jika memilih bersifat otonom (seperti dalam satuan pendidikan agama yaitu pendidikan akhlak mulia), bagaimana format dan muatannya? Tentu akan terjadi tumpang-tindih kurikulum antara satuan pendidikan umum dengan agama, karena masing-masig memiliki muatan pendidikan karakter tersendiri.
Kedua, yang tak kalah petingnya yaitu pendekatan yang digunakan dalam pelaksanaan pendidikan karakter tersebut. Pendekatan yang diharapkan adalah sebuah instrumen yang efektif, bermakna dan mudah tersampaikan ke peserta didik dan setiap komponen di sekolah. Internalisasi nilai-nilai demokrasi, keadaban, etis-spritual, moral dan tanggung jawab menjadi fokus utama pendidikan karakter. Maka konsekuensi logisnya adalah terciptanya suatu school culture (budaya sekolah) yang ramah dan mengerti tentang ke-sekolahan-nya. Budaya sekolah yang terkonstruksi harus bersifat multiarah, yaitu suatu kombinasi horizontal antara warga sekolah, tidak terfokus hanya pada peserta didik. Peserta didik tak lagi menjadi subjek utama sebuah proses pembelajaran, tetapi telah meluas ruang geraknya. Guru, peserta didik, pegawai, petugas sekolah dan semua komponen yang ada di sekolah harus menjadi warga yang taat (good citizen) dan menjunjung nilai-nilai. Nilai-nilai diimplementasikan dari semua komponen, sehingga pendidikan karakter tersebut diaplikasikan secara holistik dan bertanggung jawab. Dalam sebuah pelajaran seorang guru bisa saja mencontohkan bahkan melakukan simulasi, tentang nilai-nilai kehidupan yang luhur. Guru jangan lagi terfokus kepada subjek pelajaran yang sifatnya kognitif oriented. Orientasi melulu kepada hafalan dan ingatan akan angka-angka atau definisi. Dalam struktur ilmu, yang mesti dipahami oleh guru yang mendidik dan siswa adalah key consep yang menjadi kuncinya. Ini yang harus dipahami oleh pendidik, jika key consep sudah dipahami peserta didik maka guru hanya tinggal mengarahkan saja, sesuai dengan target/capaian mata pelajaran.
Secara teknis seorang guru harus dibekali oleh kemampuan bukan saja mengajar dalam artian konvensional, tetapi mampu mendidik yang menstranformasikan nilai-nilai kepada peserta didik secara integral sesuai dengan perkembangan psikologi peserta didik. Jika pembelajaran di kelas hanya dibatasi kepada dimensi kognitif tanpa menghadirkan nuansa humanis dan inklusif. Maka pembelajaran di sekolah tak ubahnya seperti pabrik yang membuat produk melalui proses mekanis. Pembelajaran yang bermakna (meaningfull learning) yaitu ketika tranformasi nilai-nilai kebaikan (good values) terjadi secara continue. Fungsi pendidikan karakter yang ingin mengantarkan peserta didik menjadi manusia yang berbudaya dan memiliki otonomi. Dalam konteks Indonesia karakter kuat seperti inilah yang perlu ditampilkan dalam wajah budaya bangsa saat ini. Pendidikan karakter yang humanis dan inklusif tadi tidak terbatas pada ruang-ruang kelas dalam pendidikan formal. Pendidikan karakter harus memiliki daya resonansi bahkan episentrum dari berbagai dimensi. Oleh karena itu, perlu beragam pendekatan yang dilakukan, tidak hanya dari segi pendidikan formal an sich. Namun yang paling penting dipahami dan disadari oleh masyarakat pendidikan nasional adalah, pendidikan karakter adalah sebuah visi, semangat, mental dan jiwa dari pendidikan nasional itu sendiri. Yang inhern tertanam dalam semangat setiap mata pelajaran, tidak didomestifikasi kepada mata pelajaran tertentu. Semoga

[1] Tulisan ini dimuat di Tabloid Pendidikan GOCARA Edisi 23/III/Juli/2010 dengan judul
“FokusPendidikan Karakter”
Sumber : http://edukasi.kompasiana.com/2010/07/09/quo-vadis-pendidikan-karakter1/

0 komentar:

Posting Komentar

Ass. wr. wb.
Trima kasih anda sudi meninggalkan komentar bagi kami, apapun isi komentar anda, kami yakin itu berangkat dari kepedulian anda tentang pendidikan terutama di Kabupaten Kendal ini.
Wassalam.

Penanda

Arsip Blog